Dalam rangka mendukung kegiatan Desa Anti Korupsi tahun 2026, Desa Tojan yang ditunjuk untuk mewakili Kecamatan Klungkung pada hari kamis 21 April 2026, melakukan observasi mengenai kelengkapan data yang menjadi acuan dalam kegiatan Desa Anti Korupsi di Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung yang dihadiri Perbekel, ketua BPD dan Perangkat Desa Tojan.
Kegiatan yang dijadwalkan 1 hari ini diikuti oleh 3 desa yang ditunjuk dari masing-masing Kecamatan, yaitu dari Kecamatan Klungkung diwakili oleh Desa Tojan, Kecamatan Banjarangkan diwakili oleh Desa Tohpati dan Kecamatan Dawan yang diwakili oleh Desa Pesinggahan.
Dalam kegiatan ini pula diharapkan agar pelaksanaan yang ada di desa bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta bebas dari adanya praktek korupsi.