Meninjaklanjuti surat dari Kecamatan Klungkung Nomor : B.051/0909 /KCK/2026 Perihal : Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa dan/ atau Kelurahan Pemerintah Desa Tojan diberikan kesempatan untuk dilakukannya Monitoring dan Evaluasi oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung tahun 2026.
Dalam kegiatan ini turut hadir Wakil Bupati Klungkung didampingi oleh tim Monev Kabupaten Klungkung yang terdiri dari beberapa instansi terkait di Kabupaten Klungkung, dan dari Pemerintah Desa Tojan dihadiri oleh Perbekel Desa Tojan, Ketua dan Anggota BPD Desa Tojan, LPM Desa Tojan, Perangkat Desa Tojan.
Diharapkan dalam kegiatan jalannya pemerintahan dari tingkat desa sampai dengan tingkat kabupaten bisa bersinergi dalan satu kesatuan persepsi sesuai dengan peraturan yang berlaku.