MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA TOJAN BAHAS RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2027
Tojan, Klungkung - Pemerintah Desa Tojan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan berlangsung pada Senin, 21 September 2027, bertempat di Ruang Rapat Sabha Kerthi, Kantor Desa Tojan.
Musrenbangdes merupakan forum musyawarah tahunan untuk menyepakati dan menetapkan skala prioritas pembangunan desa yang partisipatif, demokratis, dan transparan. RKP Desa 2027 menjadi dokumen penting sebagai penjabaran dari RPJM Desa dan dasar penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel Desa Tojan, Ketua BPD Desa Tojan beserta anggota, Ketua LPMD Desa Tojan, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Perangkat dan Staf Desa Tojan, Tokoh Masyarakat Desa Tojan, serta Perwakilan RTM.
Dalam sambutannya, Perbekel Desa Tojan menyampaikan bahwa Musrenbangdes RKP Desa 2027 bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan menyelaraskan usulan pembangunan dengan kebutuhan riil di lapangan. Prioritas pembangunan difokuskan pada peningkatan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ketua BPD Desa Tojan menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, LPMD dan seluruh elemen masyarakat dalam mengawal perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan agar tepat sasaran dan berkelanjutan.
Melalui forum diskusi, peserta musyawarah menyampaikan berbagai usulan pembangunan dari masing-masing dusun dan kelompok masyarakat. Usulan-usulan tersebut kemudian dibahas bersama, disepakati skala prioritasnya, dan akan dituangkan dalam Berita Acara Musrenbangdes RKP Desa Tahun Anggaran 2027.
Diharapkan dengan terselenggaranya Musrenbangdes ini, perencanaan pembangunan Desa Tojan Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lebih terarah, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat menuju Desa Tojan yang maju, mandiri, dan sejahtera.